Anggota Satlantas Polresta Bekasi kota yang bertugas untuk mengatur laluli lntas menyatakan bahwa pelanggaran lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi yang tidak tertib.
Tri Widianto (29) seperti yang di wawancarai pada senin (18/04) ,menyatakan bahwa pelanggaran dalam lalu lintas banyak di langgar oleh pengguna sepeda motor. Contohnya, tidak memakai helm,menyarobot lampu lalu lintas dan tidak lengkap surat-surat mengemudi. Apabila polisi melihat pengendara yang tidak lengkap,maka polisi akan menilangnya.
Tri Widianto menjelaskan, pembayaran sanksi pelanggaran dilakukan pada saat sidang bukan pada saat ditilang.selain menilang polisi juga mengadakan razia sebulan penuh,seperti tgl 17-18 maret diadakan razia besar-besaran di daerah Giant,BCP,Kayu ringgin,bulan-bulan,proyek,pintu terminal,rawa semut,rawa panjang,pekayon,bulak kapal,perempatan bendungan,simpang lima dan jati bening.
Di tambah pula pengemudi angkot yang sembarangan mangkal di pinggir jalan. sehingga dapat menimbulkan kemacetan.contohnya, di jalan Choirul Anwar dekat pos polisi kalau tidak di jaga polisi banyak angkot yang mengetem,sedangkan kalau ada polisi angkot tidak berani mangkal.karena masalah itu,polisi harus lebih bekerja keras lagi untuk mengaturnya.
Pos yang paling susah ditanggani masalah lalu lintas adalah di Bulan-bulan,karena terdapat jalur kereta api.strateginya di tempatkan di tempat-tempat pangkalan angkot dan menaruh petugas yang lebih banyak di pos yang susah di atur.biasanya jam kerja polisi di bagi menjadi 2 shift, pertama jam 5-2 siang dan kedua jam 2 -10 malam.
Pesan polisi kepada para pengguna jalan adalah sebelum mengendarai kendara motor maupun mobil siapankan selalu surat-surat mengemudinya dan perlengkapan mengendara ,seperti helm bagi yang menggunakan motor dan bagi pengguna mobil pake shetbell.patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada jangan melanggarnya ,untuk pengguna angkot sebaiknya menyetopkan mobilnya jangan sembarangan dan juga supir-supir angkot jangan mangkal bukan pada tempatnya yang membuat kemacetan.
By: Lia Deviyanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar