Pages

Minggu, 03 Juli 2011

Ivestigasi Makanan, Minuman, dan Obat-Obatan.


Ivestigasi Makanan, Minuman, dan Obat-Obatan
        Di Indonesia, banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi ,karena semakin naiknya harga Sembako dan lain-lain yang semakin mencekik leher. Bagi orang yang kaya raya, mungkin ia tidak terlalu merasakan dampak kenaikan harga barang dan jasa, namun bagi orang-orang miskin, apalagi fakir. Hal ini menjadi alasan mereka melakukan tindakan-tindakan yang bodoh, di antaranya menipu, mencri, merampok, bersumpah palsu bahkan sampai aksi bunuh diri. Fakta di lapangan membuktikan aksi bunuh diri banyak dilakukan oleh orang yang tertekan secara ekonomi.
           
            Kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh para produsen, agen, distributor dan pedangan membuat mereka harus lebih bekerja keras dan memutar otak untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Namun, setan tiak tinggal diam dalam hal ini, banyak dari mereka terjebak dalam meraup uang yang banyak, mereka menghalalkan segala cara, di antaranya memproduksi makanan dan minuman termasuk obat-obatan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan tidak ramah lingkungan. Seperti memproduksi kue, krupuk, otak-otak ikan, dan lain-lain yang dicampur dan atau bercampur dengan bahan-bahan yang tidak Halal dan bahan-bahan kimiawi (Borax, Aspartame, Formaline, Penaik Adonan, dan lain-lain). Dalam hal ini, Pemerintah tidak boleh lengah dan terkesan membiarkan praktek semacam itu.Perlu adanya tindakan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Kesehatan.
           
            Salah satu tindakan Pemerintah dalam mencegah beredarnya makanan dan minuman berbahaya dan tidak halal adalah dengan membentuk Satuan Investigasi yang bertujuan untuk menindak tegas praktek pidana di dalam in put, proses dan out put makanan dan minuman yang dilakukan oleh para pelaku pasar dan masyarakat.
           
            Investigasi dilakukan secara rahasia (Top Secret) kepada para pelaku pasar dan masayarakat. Namun sebelum diterapkan Investigasi di tengah-tengah masyarakat, perlu adanya Sosialisasi dimaksud dan pemecahan masalah, diantaranya pemecahan masalah ekonomi, pendidikan, budaya, regional, dan lain-lain. Beri pemahaman, beri apresiasi dan beri vonis kepada pelaku pasar dan masyarakat terkait hal tersebut.
Diharapkan dengan dibentuknya Satuan Investigasi Makanan dan Minuman dimaksud, maka akan tercipta suatu masyarakat yang sehat, aman, damai dan sejahtera lahir dan batin secara berkelanjutan secuai amanah Pancasila dan UUD 1945.

By : Aditya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar